Satwa Terlindung, Panen Makin Untung

Administratur Kebonharjo, Sudarwanto di petak 120a Terongan

Dampak positif dari larangan perburuan liar di wilayah hutan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo sangat dirasakan oleh para petani hutan atau pesanggem di wilayah itu. Larangan perburuan sudah lama diimplementasikan di wilayah Perhutani Kebonharjo, melalui pendekatan sosial kepada masyarakat sekitar, selalu memberikan sosialisasi tentang tujuan larangan perburuan liar kepada semua pihak yang mempunyai kepentingan terhadap keselamatan lingkungan dan hutan.

Larangan perburuan liar itu disertai dengan pembuatan Peraturan Desa (Perdes) yang disepakati para Kepala Desa, serta untuk disosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan habitat satwa yang semakin punah atau langka. Serta memberi penjelasan kepada masyarakat fungsi dan manfaat satwa sebagai musuh alami hama tanaman para petani.

Papan larangan perburuan liar juga terpampang di beberapa tempat yang setrategis di wilayah hutan KPH Kebonharjo, disertai dengan keterangan ancaman kurungan atau denda. Dimana habitat satwa itu harus tetap terjaga dan lestari keberadaannya.

Mandor lingkungan atau fasilitator lingkungan mempunyai tugas untuk selalu memberi kan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan, melalui para Pamong Desa maupun LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan), dan selalu mengawal perkembangan satwa dengan cara patroli rutin dan mencatat setiap permasalahan dan berkembang biaknya semua satwa di habitat alamnya.

Manfaat Positif

Tanaman padi gogo di tengah hutan tumbuh dengan subur dan tanpa adanya gangguan hama dari burung perusak padi yang bernama emprit maupun tikus.  Biasanya pada saat padi mulai menguning para petani harus menjaganya dari serangan gerombolan burung emprit yang jumlahnya mencapai lebih dari ratusan.  Namun lain dari tanaman padi gogo yang berada di tengah hutan petak 120 a  RPH (Resot Pemangkuan Hutan ) Terongan, BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Sale, seluas 6,4 Ha.

Administratur Perhutani Kebonharjo Sudarwanto menuturkan, tanaman gogo seluas lebih dari 6 Ha itu tumbuh subur tanpa gangguan hama, dikarenakan terjaga oleh keberadaan musuh alami hama burung emprit, yaitu keberadaan Elang Hitam di habitat aslinya di dalam hutan yang masih lebat yang berada disekitar tanaman padi gogo yang ditanam secara tumpang sari dengan tanaman pokok JPP (Jati Plus Perhutani).

Semua tanaman juga terhindar dari serangan hama tikus.  Padahal keberadaan tanaman padi itu di tengah hutan yang berdekatan dengan hutan jati yang lebat.  Namun tikus tak sanggup sembunyi dari penjaga yang setia pada petani yang bernama Burung Hantu. Karena burung hantu sanggup melahap tiga ekor tikus setiap malam.  (Djon Hms Kbh).

Share:
[addtoany]