Sedikit Terlambat Manfaatkan Aset

JAKARTA-Perum Perhutani dan PT Indomarco Prismatama menjalin kerja sama pendayagunaan aset untuk usaha retail minimarket. Nantinya potensi dan fasilitas Perhutani berupa tanah dan bangunan akan dimanfaatkan dalam bentuk sewa-menyewa, waralaba atau revenue sharing. Aset BUMN perkebunan itu terutama yang tersebar di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIJ, dan Jawa Timur.
Kesepakatan kedua perusahaan diteken kemarin (18/8) di Jakarta oleh Direktur Utama Perum Perhutani Bambang Sukmananto dan Direktur Operasional PT Indomarco Prismatama Stephanus Krisgianto. Indomarco Prismatama selama ini dikenal bergerak di bidang usaha retail dengan menggunakan merek Indomaret.
Bambang mengatakan pihaknya mulai memberdayakan aset-aset yang dimiliki. Ini tidak terlepas dari dorongan kuat dari Kementerian BUMN, bahwa BUMN yang memiliki aset diwajibkan untuk dimanfaatkan dan diberdayakan secara optimal Bambang mengakui, Perhutani memang sedikit terlambat pemanfaatan aset perusahaan, karena areal bisnis perusahaan seluas 2,4 juta hektare, sehingga memerlukan dibentuknya divisi pengelolaan aset untuk menanganinya.
“Perhutani kini melibatkan stakeholders dari inklusif, karena jika mempertahankan sikap konservatif gaya lama dan hanya mengandalkan orang dalam saja, maka akan tertinggal dalam pengembangan bisnisnya,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya.
Kerja sama ini juga merupakan trigger untuk mempercepat perubahan transformasi bisnis Perhutani. Jangka panjangnya nanti, kata dia, konsumen Indomaret diharapkan dapat berperan serta dalam pembangunan hutan melalui program menyisihkan sedikit dana pada outlet-outlet penjualan yang ada di wilayah Perhutani.
(lum)
 
Sumber  :  Indopos, Hal. 5
Tanggal  :  19 Agustus 2014

Share:
[addtoany]