Beberapa waktu lalu, Polda Jawa Tengah dan Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, sepakat membentuk polisi masyarakat (polmas) di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan, dengan melibatkan Lembaga Masyarakat Desa sekitar Hutan (LMDH). Wujud realisasi kesepakatan itu ialah penandatanganan Pedoman Pembentukan Polmas Bersinergi dengan LMDH, Minggu (12/2) lalu, di Desa Gedangan Kec. Wirosari, Kab. Grobogan Jawa Tengah.
Hadir dalam penandatanganan itu ialah Perum Perhutani se-Rayon III Unit I Jawa Tengah yang terdiri atas KPH Purwodadi, KPH Gundih, KPH Semarang, dan KPH Randublatung, serta Polres Grobogan. Beberapa hari sebelum penandatanganan, ada kegiatan donor darah di Kantor KPH Purwodadi, bekerja sama dengan PMI cabang Grobogan. Kegiatan diikuti karyawan Perhutani KPH Purwodadi, KPH Gundih, anggota Polres Grobogan, komunitas trail dan anggota Grobogan Jeep Community (Gojec).
Kegiatan itu dimeriahkan hiburan solo organ dan pembagian door prize dari Harian Umum Pikiran Rakyat, PD BPR BKK Purwodadi, BRl cabang Purwodadi, Bank Jateng cabang Purwodadi, Bank BNI cabang Purwodadi. Administratur Perum Perhutanif KKPH Purwodadi Roberto P Esdyanto mengatakan, keberadaan polmas adalah bentuk dukungan pengamanan wilayah kawasan hutan Perum Perhutani. “Pengelolaan Hutan Lestari adalah pengelolaan hutan yang menjamin keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya hutan, dengan memperhatikan fungsi ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang. Jadi harus berdampak positif pada kesejahteraan sosial dan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat lokal. Namun juga tetap menjaga fungsi lingkungan hidup,” katanya.
Melalui polmas itu, menurut Roberto, dapat dideteksi sejak dini gangguan terhadap kelestarian hutan, sehingga bisa diantisipasi secepat mungkin. Sementara itu, Kapolres Grobogan Ajun Komisaris Besar Y Ragil Heru mengatakan, keberhasilan pengamanan hutan dapat dicapai jika didukung semua pihak termasuk dari masyarakat “Hutan yang ada dapat memberi manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat apabila pemanfaatannya dilakukan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” ujarnya. (A-100 )-*
PIKIRAN RAKYAT :: 17 FEBRUARI 2012, Hal. 8