Si Denok, Pohon Jati Tertua di Blora Berusia 300 Tahun

INEWS.ID (21/9/2020) | Jati denok merupakan jenis jati tertua di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Lokasi tepatnya berada di Desa Jatisari, Kecamatan Banjarejo.

Jati Denok ini tumbuh di petak 62, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Temetes, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanjang, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung. Usianya sekitar 300 tahun lebih.

Humas Perhutani KPH Randublatung Harmanto menceritakan, sebutan jati denok mengacu kepada bentuk pohonnya yang besar di bawahnya. Jika diukur, paling tidak butuh sekitar delapan sampai sepuluh tangan orang dewasa untuk memeluknya.

“Tingginya 30 meter dengan bagian pangkal pohon yang membesar, dengan usia sudah tiga abad atau sektar 300 tahun,” ucap Harmanto kepada media (21/9/2020).

Menurutnya, jati denok ini memiliki sejarah yang unik. Dari litelatur perhutani, pohon jati denok terkait dengan sejarah di kedung putri dimana pohon jati tersebut konon diinjak Jonggrang Prayungan, sebagai tempat peristirahatan seorang bangsawan kerajaan, ketika dia ingin melihat kecantikan Putri Citro Wati dari negoro Purwo Carito atau putri gumeng.

“Karena kesaktian yang dimiliki Jonggrang Prayungan, pohon jati yang diinjaknya tidak kuat menahan beban, dan akhirnya bagian bawah pohon tersebut tertekan dan membesar sehingga disebut jati denok,” ucapnya.Kini seiring dengan berjalannya waktu, jati denok menjadi monumen jati yang tetap berdiri kokoh. Pohon ini termasuk yang dikeramatkan warga sekitar untuk upacara adat desa.

Ditempat yang sama, Hasan Yuwono, warga Temanjang, Desa Jatisari menambahkan, jati denok ini sebenarnya sudah sangat sering didatangi warga.Apalagi akhir pekan pasti ada yang datang. Mereka ada yang pakai motor ada juga yang gowes bareng, hanya sekedar berswafoto.

“Mereka datang untuk sekedar berfoto beramai ramai disini, sambil istirahat,” ujarnya.

Tapi selain untuk wisata, pohon ini dipercaya memiliki keistimewaan. Sehingga pada sepuluh bulan sura lalu. Jati denok banyak didatangi orang luar Blora.

Sumber : inews.id

Tanggal : 21 September 2020