Pemkot Solo terus bekerja keras untuk bisa memenuhi ruang terbuka hijau (RTH). Kali ini, lahan pasca relokasi di wilayah RW 06 Kelurahan Pucang Sawit, Jebres diincar.
Urban forest III di bantaran Sungai Bengawan Solo itu merupakan terbesar dibandingkan lahan-lahan sebelumnya. Pemkot Solo mengebut pemenuhan RTH karena hingga kini baru mencapai 11,3% dari kebutuhan total mencapai 30%. ”Di Pucang Sawit luasnya 3.700 meter persegi dan merupakan urban forest paling luas. Urban forest I luasnya 3.000 meter persegi dan II hanya 1.500 meter persegi.
Nilai lelangnya Rp260 juta dari APBD II, yang diharapkan akhir bulan ini pemkot telah mendapatkan mitra kerjasama lelang,”kata Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup dan Konservasi Sumber Daya Alam (PKLH dan BKSDA) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Luluk Nurhayati, kemarin.
Dia mengungkapkan, pemkot terus berupaya memenuhi standar ketersediaan RTH sesuai UU No 26/2007 tentang Penataan Ruang. Sesuai UU itu, rincian pemenuhan 30% RTH adalah 10% lahan privat dan 20% lahan publik. ”Dari Balitbang Pemrov Jateng mengoreksi pemenuhan RTH di tiga kota termasuk Solo. Bahwasanya sawah, tegalan dan lahan pertanian tidak bisa dimasukkan dalam kategori RTH publik. Sebab itu milik privat. Alhasil RTH kita baru mencapai 11,3%,” kata dia.
Untuk meningkatkan capaian itu,BLH akan memasukkan luasan sejumlah ruang publik. Antara lain Taman Sekartaji, taman di Tempuran dan Gilingan. Selain itu urban forest III di Pucang Sawit diyakini cukup potensial untuk berkontribusi di program pemenuhan RTH di Kota Solo. ”Upaya ini termasuk pengembangan kota hijau program Kemen PU. Selain itu juga dilakukan penanaman 500 pohon di Alun-alun Selatan,Taman Budaya Jawa Tengah (TBJT),dan edupark UMS,”lanjutnya.
Di urban forest III,pemkot menawarkan tempat berkegiatan luar ruang masyarakat. Mulai lokasi bermain anak, tanaman labirin, arena ketangkasan, jalur jalan refleksi, sejumlah fasilitas olahraga hingga peneduh untuk komunitas pemancing. BLH juga menyediakan dinding penahan tampungan air dari Pintu Air Putat menjadi media berekspresi seniman grafiti. Untuk diketahui, lokasi itu sebelumnya marak dipakai hunian liar warga bantaran.
Sementara itu pemenuhan RTH cukup terbantu dengan peran institusi nonpemerintah. Administratur (Adm) Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Wilayah Surakarta, Setiawan mengatakan pihaknya ikut bertanggungjawab mengamankan hasil penghijauan. Kegiatan itu seperti penanaman ulang ratusan pohon di Taman Balekambang pada Agustus lalu.
”Keberadaan hutan kota saat ini minim. Kita mengajak masyarakat untuk peduli go green. CSR Perum Perhutani tengah menggalakkan program penanaman ini, khususnya di lahan milik pemerintah,” jelas dia. ?abdul alim
Seputar Indonesia :: Senin, 17 September 2012