RAKYAT MERDEKA (29/11/2016) | Penanaman pohon sejumlah 238.000 batang dalam waktu 60 menit secara serentak pada satu tempat berhasil pecahkan rekor dunia (Guinness World Records) di Tuban, Jawa Timur, Senin, (28/11).
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dengan sejumlah pihak seperti Pemerintah Daerah, Perhutani, serta Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (KOP-RABUH). Penanaman pohon serentak melibatkan 10.000 masyarakat tani, pelajar, mahasiswa, pramuka beserta tamu undangan dan masyarakat setempat.
Tim penilai Guinness World Records melakukan penganugerahan dan pencatatan Rekor Dunia kepada KOPRABUH sebagai inisiator. Ajang pemecahan rekor dunia penanaman serentak merupakan rangkaian Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Nasional (BMN) 2016.
Puncak peringatan HMPI dan BMN 2016 dilaksanakan di Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Acara ini dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri Ibu Negara Iriana Widodo, para Menteri Kabinet Kerja, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, TNI, Polri, Duta Besar Negara Sahabat, United Nations for Environment Programme (UNEP), Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Jawa Timur, pelajar/ mahasiswa dan masyarakat sekitar lokasi. HMPI dan BMN menjadi momentum gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon secara kontinyu dan diharapkan dapat membudaya di kalangan masyarakat luas.
Tema yang diangkat pada HMPI dan BMN 2016 adalah “Pohon dan Hutan Rakyat, untuk Kehidupan, Kesejahteraan dan Devisa Negara”. Tema ini relevan dengan kondisi Indonesia yang tengah mendorong peningkatan nilai ekonomi (green economy) dalam pengelolaan hutan. Oleh karenanya, perlu melibatkan masyarakat dalam pengembangan hutan rakyat guna memenuhi bahan baku industri dan kebutuhan lainnya.
Hal ini mampu menggerakkan perekonomian masyarakat di pedesaan berbasis kehutanan. Terkait hal ini. Kementerian LHK tengah mengembangkan program perhutanan sosial yang menerapkan pola bisnis koperasi dengan kapasitas manajemen korporasi. Makna penanaman pohon dengan upaya peningkatan produktivitas dan ekonomi masyarakat bersama koperasi ini menjadi pembeda HMPI 2016 dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa saat kita menanam pohon, berarti kita menanam doa dan harapan untuk keberlanjutan generasi yang akan datang. Selain memperbaiki lingkungan, menanam juga harus memberikan manfaat langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Perlu dikembangkan sebuah model yang mampu mengkorporasikan petani, nelayan dan koperasi.
Dengan cara seperti itulah dalam skala besar diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yg lebih jelas. Pergerakan ekonomi kita pun akan semakin baik. “Program ini akan saya ikuti terus, kalau baik akan kita kembangkan di provinsi dan kabupaten kota lainnya,” tegas Jokowi.
HMPI 2016 juga erat kaitannya dengan andil Indonesia dalam mengendalikan perubahan iklim. Langkah mitigasi dengan penanaman pohon merupakan salah satu upaya mengurangi emisi karbon. Hal ini sejalan dengan tujuan utama Paris Agreement untuk menahan laju kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 20C atau sedapatnya menekan hingga l,50C.
“Kegiatan ini juga menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia berperan signifikan dalam leading way penanganan perubahan iklim pada Konferensi Perubahan Iklim Dunia, COP 22 Maroko, 7-18 November yang lalu terkait aksi nyata pengendalian perubahan iklim.” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya saat menyampaikan laporan.
Total pohon yang ditanam pada HMPI 2016 mencapai 238.000 batang terdiri dari 200.000 batang kaliandra (Calliandra calothyrsus) dan 38.000 batang jan (Tectona Grandis) pada areal seluas 23 hektar. Kaliandra merupakan jenis pohon berumur pendek yang dapat dipanen dalam 2 tahun. Biasanya selain digunakan sebagai bahan baku energi, bunganya juga dikenal sebagai makanan lebah madu yang produktif. Sementara, tanaman jati memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu memberikan keuntungan dalam jangka panjang. Kedua jenis pohon ini ditanam berdampingan. Oleh karena itu, masyarakat dapat mengambil manfaat ekonomi jangka pendek melalui kaliandra dan jangka panjang melalui jati. Pada HMPI dan BMN 2016 kali ini Menteri LHK Siti Nurbaya dengan didampingi Ketua KOPRABUH menyerahkan penghargaan dan pemberian sertifikat adopsi pohon.
Pada kesempatan ini juga Presiden menyerahkan penghargaan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota pemenang Lomba Penanaman dan Pemeliharaan Pohon Tahun 2015. Untuk tingkat provinsi Jawa Timur, Aceh dan Sulawesi Utara; tingkat Kabupaten Cilacap, Kuningan, Han Lampung Timur, tingkat kota Cimahi, Metro Lampung, dan Balikpapan.
Pada 9 Mei 2015 lalu, telah disepakati bersama antara 8 Kementerian yaitu Kemendagri, Kemen PPN/ Bappenas, Kemen PUPR, Kementan, Kemen LHK, Kemen BUMN. Kemen ATR/BPN dan Kemcndes, Kemen PDT dalam rangka mendukung dan melaksanakan secara terpadu Revitalisasi Gerakan Nasional-Kemitraan Penyelamatan Air.
Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk mengembalikan keseimbangan siklus hidrologi pada Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dicapai melalui program pemerintah pusat dan daerah, pelibatan dunia usaha, dan peran serta masyarakat.
Pemerintah telah menuangkan program penanaman dalam RPJMN tahun 2015-2019 pada lahan kritis seluas 5.5 juta hektar dengan alokasi 1,25 juta ha. tahun. Untuk mempercepat rehabilitasi ini, Kementerian LHK bekerjasama dengan sejumlah pihak.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi, setiap siswa setidaknya menanam lima pohon saat SD, lima pohon saat SMP, lima pohon saat SMA dan lima pohon untuk mahasiswa perguruan tinggi.
Disamping itu, berdasarkan kesepahaman dengan Kementerian Agama telah diatur agar setiap pasangan mempelaji baru harus menanam lima batang pohon. Sehingga setiap orang menanam pohon setidaknya 25 batang pohon selama hidupnya. Sudah saatnya semangat menanam pohon tertanam dalam diri kita. Menanam pohon merupakan upaya menyelamatkan bumi, menjaga keanekaragaman hayati, menghemat dan menumbuhkan mata air baru serta memberikan oksigen bagi kehidupan.***
Sumber : Rakyat Merdeka, hal. 7
Tanggal : 29 November 2016