TASIKMALAYA, PERHUTANI (10/11) – Perhutani Tasikmalaya menyerahkan sharing Produksi Kayu Tahun 2012 sebesar Rp. 139 Juta kepada 18 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Desa Karangjaya Kecamatan Karangjaya Tasikmalaya.
Dana Sharing produksi kayu tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dipergunakan untuk Pengamanan Hutan, Pemberdayaan Lembaga Koperasi, Pembangunan Infrastruktur Desa, Kesehatan dan Pendidikan, Bantuan Sosial Kemasyarakatan, Pengembangan Usaha Produksi, Monitoring dan Evaluasi dan Anggota Kelompok.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Heri Sogiri menyatakan bahwa sharing kayu merupakan bentuk dari kewajiban Perum Perhutani dan tanggung jawab moral yang harus diberikan kepada Masyarakat Desa Hutan melalui LMDH karena atas partisipasinya dalam program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).
Dengan adanya dana sharing produksi kayu agar digunakan pada kegiatan lebih baik, untuk modal koperasi atau bentuk usaha lainnya.
“Kami harapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar hutan sesuai dengan Visi dan Misi Perum Perhutani yang sangat memperhatikan masyarakat baik dari segi sosial maupun ekonomi” tambahnya.
Sementara Administratur Perhutani Tasikmalaya, Henry Gunawan menyatakan bahwa kedepan pola PHBM ini dapat bermanfaat bagi pembangunan masyarakat desa sekitar hutan dan juga lebih memperkuat kepercayaan semua pihak dalam menjaga, mengelola dan melestarikan serta mengamankan hutan.
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kehutanan, Heri Sogiri dan Perkebunan didampingi Administratur/KKPH Tasikmalaya kepada Saudara H Harun sebagi ketua LMDH Karangjaya, Desa Karangjaya Kec Karangjaya (Kom-PHT/Tsk/Asep JB)
Editor : Dadang K Rizal
@copyright 2014