“Tehmadipol” Menyaring Getah Pinus Unggul Di Perhutani

Dok. Kom-PHT/Jbr  @2015

Dok. Kom-PHT/Jbr @2015

JEMBER, PERHUTANI (1/4) | “Alat penyaring getah Tehmadipol mampu menyaring getah pinus sehingga unggul dalam pencapaian target produksi non kayu tahun 2014”, demikian disampaikan Administratur Perhutani Jember, Djohan Surjoputro pada pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perum Perhutani Jember.

“Kita bangga dan patut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada penemu alat penyaring getah Tehmadipol. Sdr. MATSIRIN dan Sdr. EDI, Mandor Getah Tempat Penampungan Getah (TPG) di BKPH Sempolan” tambahnya.

Para penyadappun turut merasa terbantu sekali dengan penemuan alat penyaring ini. Disamping sangat sederhana, bisa dibawa berpindah-pindah sesuai kebutuhan serta dapat meningkatkan mutu getah yang dihasilkan. Sebagaimana dikatakan Bpk. Pathori (Penyadap) ,”Dengan alat ini hasil sadapan saya lebih baik dan penghasilan saya meningkat”.
Keunggulan alat saring getah pinus sederhana dan portebel ini dapat menghasilkan getah mutu Premium dan Super Premium yaitu mutu getah tertinggi diatas getah mutu 1 dan 2. Pada proses penyaringan secara manual dalam 1 (satu) drum getah (125 kg) membutuhkan waktu hanya ± 11 (lebih kurang sebelas) menit dengan hasil getah mutu Super Premium.

Tehmadipol adalah nama untuk alat penyaring getah pinus yang diberikan oleh Direktur Produksi Perum Perhutani. Nama tersebut diambil dari penemunya MATSIRIN dan EDI dari wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sempolan yaitu Tehnologi Matsirin dan Edi dari Sempolan disingkat Tehmadipol.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Perhutani Cepu juga memberikan apresiasi terhadap penemuan alat ini dengan memberikan Piagam Penghargaan sebagai Peserta dengan Karya Terpilih dengan judul “Alat Saring Getah Pinus TECHMADIPOL (Teknologi Matsirin dan Edi dari Sempolan) Dalam Penemuan Inovasi Teknologi Dan Materi Unggul TAHUN 2014. Pada apresiasi tersebut juga diserahkan uang pembinaan. (Kom-PHT/Jbr).

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©201

Share:
[addtoany]