Temu Wicara DPRD Jawa Tengah Dan LMDH Kabupaten Blora di Randublatung

Dok.Kom-PHT/Rdb  @2015

Dok.Kom-PHT/Rdb @2015

RANDUBLATUNG, PERHUTANI ( 10/7 ) | Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD )Jawa Tengah yang dipimpin oleh Ketua Komisi RM Yudi sancoyo, melakukan temu wicara dengan segenap ketua Lembaga masyarakat Desa Hutan ( LMDH ) sewilayah kabupaten Blora di Desa Ngliron , Kecamatan Randublatung , Kabupaten Blora.

Temu wicara antara anggota Dewan Propinsi Jawa Tengah yang dilakukan dilakukan menjelang akhir bulan ramadhan tersebut, selain dihadiri oleh segenap pengurus dan ketua Asosiasi LMDH sekabupaten Blora juga dari unsur Perhutani, Dinas Kehutanan Jawa Tengah dan segenap jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah ( SKPD ) sewilayah Blora.

Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Yudhi Sancoyo mengatakan bahwa temuwicara ini dilakukan untuk mencari informasi dan menyerap aspirasi dari kalangan LMDH yang ada di kabupten Blora, hal ini kaitanya dengan keinginan Pemerintah untuk memberdayakan potensi LMDH yang ada diwilayah Blora sehingga LMDH bisa mengatasi kesulitan dan mencari jalan keluar .
Yudhi Sancoyo juga mengatakan bahwa sistim pertanian terpadu yang saat ini dilakukan dikawasan hutan Perhutani yang bekerjasama dengan LMDH Pemerintah Provinsi Jawa tengah akan membentuk Badan Usaha Milik daerah (BUMD) yang khusus bertugas mengawal harga komoditi yang dihasilkan petani hutan utamanya jagung.

“ Nantinya BUMD tersebut yang akan mengawal harga panen jagung, sehingga jika musim panen raya tiba harga tidak anjlok dan sebaliknya jika saatnya jagung langka harga juga tetap stabil, untuk sementara ini hasil panen jagung dari petani hutan akan diolah menjadi pakan ternak dimana Pemerintah Provinsi jawa Tengah telah melakukan kerjasama dengan salah satu pihak swasta pembuat pakan ternak tersebut” katanya

Kepala Biro Perlindungan Sumber Daya Hutan dan kelola sosial, Imam Fuji Rahardjo mengatakan bahwa Dalam mengelola hutan terkait dengan pemberdayaan LMDH Perhutani oleh Pemerintah Jawa Tengah diminta untuk menyiapkan lahan kawasan hutan yang akan digunakan untuk sistim pertanian terpadu ( Integrated farming Sistem ) dimana dalam hal ini petani hutan melalui LMDH bisa melakukan kegiatan penanaman palawija dikawasan hutan” ( KOM-PHT/RDB/ANDHAN .S )

Editor : Dadang K Rizal

Copyright ©2015

Share:
[addtoany]