TRIBUNNEWS.COM (26/07/2018) | Tiga badan usaha milik negara (BUMN) sepakat menjalin kerjasama dengan Perum Perhutani untuk memanfaatkan sebagian lahan milik Perhutani untuk digunakan perkebunan kopi seluas 31.000 hektar di Jawa Timur.
Kesepakatan itu dicapai melalui penandatanganan kerjasama (MoU) Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budiaya Tanaman Kopi antara Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantra (PTPN) XII Berlino Mahendra Santosa, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Catur Budi Harto dan Direktur Operasi Ritel PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Sahata L Tobing di ruang rapat Kementerian BUMN, Rabu (25/7/2018) kemarin.
Kerjasama ini akan dijalankan melalui program Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) dalam program Perhutanan Sosial yang merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 83 Tahun 2016.
Kerjasama ini juga diharapkan dapat membantu petani kopi dalam meningkatkan kualitas dan produksi kopi rakyat melalui pendampingan dan pembinaan.
Petani juga dijanjikan mendapat akses pembiayaan dan akses pasar untuk hasil panenannya agar tercipta perbaikan tata kelola dengan pelaksanaan proses budidaya yang benar dan menjaga kelangsungan produksi tanaman kopi serta kelestarian lingkungan.
Rencana area hutan milik yang akan dikerjasamakan dalam perjanjian ini terletak di wilayah Jawa Timur dengan luasan mencapai 31 ribu hektar.
Turut hadir dalam penandatanaganan kerjasama tersebut Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementrian BUMN, Wahyu Kuncoro.
Dalam sambutannya Wahyu menyatakan mengapresiasi dengan kegiatan kerjasama Perum Perhutani dengan PTPN XII, BNI dan Asuransi Jasindo ini.
“Dengan terlaksananya kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budiaya Tanaman Kopi ini diharapkan dapat melibatkan banyak instansi terkait serta meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.
Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna menyatakan BUMN harus berkontribusi nyata mendukung pembangunan daerah, khususnya BUMN yang kegiatannya bersentuhan langsung dengan masyarakat disekitarnya.
“Perum Perhutani senantiasa berupaya melakukan sinergi dengan BUMN lain untuk mendukung dan membantu usaha produktif masyarakat desa hutan seperti halnya pada kerjasama Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budiaya Tanaman Kopi ini” ujar dia.
Sumber : tribunnews.com
Tanggal : 26 Juli 2018