SUARABARU.ID (22/11/2018) | Musim Tanam 2018-2019, tiga Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) di Blora, masing-masing KPH Randublatung, KPH Blora, dan KPH Cepu pada memproyeksikan menaman jati dan rimba campur seluas 2.543,55 hektar.
Lahan bartu itu, akan ditanam jenis jati plus Perhutani (JPP), dan tanaman rimba campur mencapai 1.250.000 plances (pucuk) lebih, dengan luasan lahan di masing-masing KPH berbeda.
“Saat ini kami sudah mulai menanam, pelaksanaanya sampai 2019 depan dengan luas 932,3 hektar,” jelas Administratur KPH Randublatung, Hilalludin, Kamis (22/11).
Tanaman seluas itu, lanjutnya, berupa penamanan produktif bagian dari lahan atau tanah kosong (TK) di KPH Randubaltung saat ini masih sekitar 1.005 hektar, dari total luas hutan 32.438 hektar.
Sementara untuk KPH Cepu, menurut Administratur KPH setempat, Dadhut Sujanto, proyeksi tanaman produktif musim tanam 2018-2019 seluas 1.104,85 hektar dengan jenis tanaman JPP dan rimba campuran.
Di KPH Cepu, saat ini terdapat lahan tanah kosong mencapai 2.095,05 hektar dari luas keseluruhan kawasan hutan 33.017,24 hektar, dan kedepan akan terus berkurang.
“Terdapat TK seluas 2.095,05 hektar di KPH Cepu, bertahap akan ditanami JPP dan pohon rimba,” jelas Dadhut Sujanto.
Libatkan LMDH
Di KPH Blora, menurut Administraturnya, Afwandi, sudah menyiapkan penamaan musim tanam 2018-2019 seluas 506, 4 hektar yang dilaksanakan titik-titik kawasan hutan yang luas totalnya mencapai 15.104,9 hektar.
“Sudah turun hujan beberapa kali, penanaman sudah berjalan sampai musim tanam 2019 nanti,” paparnya.
Afwandi menambahkan, lahan tanaman sudah disiapkan jauh-jauh hari, proses penanaman melibatkan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) yang berada di sekitar kawasan hutan masing-masing.
Tanaman baru tiga KPH di wilayah Blora tersebut, belum termasuk tanaman baru di KPH Mantingan, Ngawi dan Kebonharjo yang lahan kawasan hutannya sebagian masuk di teritorilal Kabupaten Blora.
Perlu diketahui, tiga KPH lagi (Mantingan, Kebonharjo, Ngawi) meski manajemen dan kantornya berada di Jawa Timur, namun sebagain lahan hutannya berada di wilayah Kabupaten Blora.
Terkait luasan tanaman, masing-masing KPH dihitung berdasar pada perhitungan keterbukaan lahan kawasan hutan setelah tebangan habis jati tua, dan di setiap KPH luas tanaman baru dibuat tidak sama.
Plances (pucuk/bibit) tanaman jati yang ditanam, semuanya sudah berkayu, tujuan bibit jati yang ditanam berdaya tahan kuat terhadap kondisi iklim, dan tanah hutan.
Sumber : suarabaru.id
Tanggal : 22 November 2018