Pikiran Rakyat – MINAT memelihara pohon jati sebagai tabungan masa depan, masih menjadi daya tarik bagi masyarakat. Paling tidak, usaha menanam pohon jati menjadi salah satu tabungan yang bisa diambil hasilnya selama 15-30 tahun mendatang.
Bagi sebagian masyarakat, waktu yang dibutuhkan selama ini mungkin terlalu lama. Namun, biasanya ada yang berprinsip, yang menikmati hasilnya adalah anak dan cucu.
Walaupun demikian, minat menabung pohon jati tetap tinggi daya tariknya bagi masyarakat, misalnya di daerah Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Tasikmalaya, dan Priangan Timur. Orientasi yang kini dimiliki masyarakat, adalah upaya mengoptimalkan lahan miliknya dengan aneka pohon tanaman tahunan, misalnya pola agroforestry.
Menabung pohon jati, kini pun menjadi lebih mudah karena Perum Perhutani sejak beberapa tahun terakhir menggenjot penggunaan bibit pohon Jati Plus Perhutani (JPP). Jika sebelumnya baru bisa dipanen di atas 30 tahun, pohon jati kini dengan umur 1 15-20 tahun sudah siap dijual, dengan kualitas yang baik pula.
Pohon jati diketahui harganya jutaan rupiah per meter kubik. Untuk memperoleh 1 meter kubik diperlukan 1 pohon atau dua pohon, tergantung umur. Pohon jati bukan hanya disukai dengan hasil pruning (pemangkasan dahan) agar hasilnya lurus, yang bentuknya bengkok pun disukai, terutama oleh industri mebel dan furnitur.
Menurut Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan Bandung Utara Penim Perhutani, Wismo Tri Kancono, munculnya pohon jati plus diharapkan mampu mempercepat lestarinya kembali suatu kawasan kehutanan. Selain cepat tumbuh, kawasan tersebut juga menjadi cepat kembali hijau, sambil secara berimbang mampu memasok kebutuhan kayu kepada masyarakat.
Disebutkan, salah satu kelebihan pohon jati secara. lingkungan diketahui adalah mampu menghasilkan air bersih. Soalnya, banyak kotoran dari air terserap oleh akar-akar daun jati sehingga yang kemudian muncul ke mata air tinggal yang beningnya.
Khusus di lingkungan Perum Perhutani KPH Bandung Barat, disebutkannya, sentra produksi pohon jati ada di sekitar Cipatat dan Rajaman-dala. Di daerah tersebut, pohon-pohon jati memang berfungsi pula sebagai penghasil air bersih bagi masyarakat, serta penghasil oksigen.
Humas. Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat-Banten, Ade Sugiharto mengatakan, aspek keamanan hutan dalam pengusahaan pohon jati menjadi salah satu perhatian serius. Soalnya, setiap kali terjadi pencurian pohon jati di kawasan hutan dampaknya dirasakan masyarakat umum, misalnya kurang air dan terjadi degradasi suhu.
Hindari mengutang
Sementara itu, di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, masyarakat setempat sejak lama meneruskan kebiasaan menabung pohon, sebagai bekal kehidupan para keturunannya.
Masyarakat setempat yang masih memiliki hutan rakyat, ada kebiasaan menanam pohon-pohonan seperti jati, alba-sia, dll. sebagai tabungan keperluan anaknya.
Warga Darmaraja, Unef, mengatakan, kebiasaan tersebut merupakan tradisi turun-temurun yang dilakukan beberapa generasi. Ini membuat biaya pendidikan anak-anak warga Darmaraja biasanya tertopang oleh hasil penebangan pohon-pohon kayu, lalu kemudian ditanami kembali.
“Begitu punya anak, orang-tuanya rata-rata langsung menanam pohon-pohonan kayu. Begitu anak tersebut akan kuliah, pohon-pohon tersebut cukup umur untuk ditebang,” katanya.
Disebutkan, dengan harga kayu albasia kini rata-rata Rp 1 juta/m3, masyarakat setempat tak begitu kesulitan memperoleh biaya pendidikan. Begitu pula anak-anak dari-generasi mudanya, menjadi tertanam sikap cinta lingkungan, dengan prinsip menabung pohon.
Hal serupa dilontarkan warga Darmaraja lainnya, Onih, yang mengatakan, menabung pohon bukanlah sesuatu yang merugikan, tetapi sesuatu yang terbiasa bagi warga agar tak teijebak utang. “Biasanya, kalau sedang kepepet uang, tinggal menebang pohon, dan uang jutaan rupiah pun diperoleh,” ujarnya. (Kodar Solihat/”PR”) ***
Sumber : Pikiran Rakyat, hal. 9
Tanggal : 30 September 2015