BISNIS INDONESIA, JAKARTA (28/7/2016) | Pemerintah segera mengeluarkan izin penggunaan lahan milik perusahaan pelat merah sektor pertanian seluas 100.000 hektare kepada tujuh perusahaan swasta yang akan segera berinvestasi di sektor pangan.
Lahan yang akan digunakan tersebut milik Perum Perhutani, PT Inhutani, dan lahan milik PT Perkebunan Nusantara.
Ketujuh perusahaan itu terbagi dalam investor pabrik gula berbasis kebun, investor jagung, dan investor peternakan, sehingga membutuhkan lahan untuk merealisasikan investasi tersebut.
Alokasi lahan milik BUMN sektor pertanian tersebut diharapkan agar dapat mengakeselerasi investasi sektor pertanian yang selama ini kerap terhambat akibat persoalan lahan.
Ketua Upaya Khusus Percepatan Investasi Pertanian Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan, dari hasil pertemuan dengan empat kementerian pada pekan lalu, disepakati izin kena sama akan segera diterbitkan minimal dalam 2 minggu atau paling lambat awal pekan depan.
Izin kerja sama akan diterbitkan melalui Tim Pencadangan Lahan Investasi Pertanian yang sekretariatnya berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan (KLHK). Dari izin itu, pelaku usaha dan perusahaan BUMN dapat segera melaksanakan rencana investasi.
“Yang jelas mereka [investor) sudah mengajukan permohonan kerja sama. Setelah izinnya keluar, nanti dirumuskan PKB [perjanjian kerja bersama 1 seperti apa di antara mereka. Tenggatnya 2 minggu, paling terlambat dikeluarkan Senin depan [1/8],” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (27/7).
Dari draf Tim Percepatan Investasi Pertanian yang diperoleh Bisnis, total luas lahan yangdiajukan tujuh perusahaan mencapai 100.000 hektare.
Salah satu investor itu di antaranya pemilik pabrik gula rafinasi yang sudah berdiri sejak 9 tahun lalu, tetapi belum kunjung mendapatkan lahan hingga saat ini.
Data tersebut juga menunjukkan ketujuh perusahaan tersebut menanamkan investasi tahap awal hingga Rp 18 triliun dengan proyeksi perekrutan tenaga kerja hingga 22.000 orang baik di Jawa maupun di Luar Jawa.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam rapat bersamapihak KLHK, Kementerian ATR, dan Kementerian BUMN menyebut percepatan pengadaan lahan melalui kerja sama dengan BUMN merupakan salah satu opsi untuk menampung investor-investor yang tertarik ke sektor pertanian.
Dia menyebut untuk membangun pabrik atau kebun, investor telah menggelontorkan miliaran rupiah. Di sisi lain, keberadaan investasi pun diperlukan mengingat saat ini impor sejumlah komoditas pertanian masih cukup tinggi.
DI LUAR JAWA
Syukur mengungkapkan pemerintah juga mendorong penggunaan lahan-lahan yang dikelola BUMN, karena sejumlah pabrik gula telah dibangun di Pulau Jawa, sedangkan lahan di wilayah ini amat terbatas.
“Mengapa pemerintah mendorong pakai lahan BUMN, itu karena beberapa pabrik sudah di Jawa lokasinya yang lahan-lahan-nya misalnya merupakan wilayah kelola Perhutani,” kata Syukur.
Dirut Perum Perhutani Mustoha menyampaikan, pihaknya membuka peluang kerja sama pemanfaatan lahan dengan para investor pertanian baik untuk pengelolaan kebun tebu, jagung, maupun peternakan sapi. (Dan Airnya)
Tanggal : 28 Juli 2016
Sumber : Bisnis Indonesia