Tukar Guling Temui Titik Terang

Radar Tegal, Brebes | Setelah menunggu selama 13 tahun, tukar guling antara pihak warga Desa Windusakti dan Gunungjaya dengan Perhutani akhirnya menemui titik terang. Hal itu terlihat setelah Tim Terpadu tukar-menukar kawasan hutan untuk korban bencana alam masyarakat Desa Windusakti dan Gunungjaya dari Jakarta datang ke lokasi. Kedua desa tersebut terpaksa bedol desa ke lokasi tanah kawasan hutan milik Perhutani setelah dilanda bencana tanah longsor pada 23 Februari 2000 silam.

“Tim akan bekerja maksimal selama seminggu di lokasi,” ujar Ketua Tim Drs Edi Mirmanto MSc dari Pusat Penelitian Biologi, LIPI saat menghadap Bupati di ruang kerjanya, Selasa (10/9).

Edi menyadari, warga Windusakti dan Gunungjaya meskipun telah menempati lokasi baru selama 13 tahun tetapi belum ‘jejeg’. Ibarat duduk di atas kursi belum mantap benar. Dia berjanji akan bekerja maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk dampak negatif dan positif dari kepindahan warga ke lokasi baru. Apakah benar-benar menguntungkan masyarakat atau merugikan. “Mudah-mudahan setelah kami bekerja, bisa menghasilkan keputusan yang bisa mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Usai menghadap Bupati, Tim diantar langsung oleh Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE ke lokasi. Tim yang terdiri dari berbagai unsur itu berjumlah 18 orang antara lain Ir Yayat Surya MM Direktorat Pengukuhan, Penatagunaan dan Tenurial Kawasan Hutan selaku Koordinator TIM.

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE merasa bahagia setelah dirinya mempresentasikan keadaan masyarakat Desa Windusakti dan Gunungjati di Kementerian Kehutanan 27 Agustus 2013 mendapat tanggapan yang serius dari kementerian. Terbukti, Tim Terpadu telah didatangkan dari Jakarta dan mulai bekerja hari ini. Atas nama warga, Bupati akan menukarguling satu banding satu (1:1). Dengan perincian untuk warga desa Windusakti Luas Petak Perhutani = 140 Ha. (Petak ; No. 15 d ) di tukar dengan tanah warga dengan luas tanah 128 Ha, tanah sawah 25 ha, tanah tegalan 85 ha, tanah pekarangan 9 ha, luas Tanah Desa 7,5 Ha dan tanah kuburan 1,5 ha. (*)

Radar Tegal | 12 September 2013 | Hal. 14

Share:
[addtoany]