Walhi Desak Perhutani Keluar dari Hutan Jabar

Lembaga Swadaya Masyarakat, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar) mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perum Perhutani dari manajemen kehutanan di Jabar, karena dianggap tak mampu mengembalikan fungsi hutan.
Direktur Walhi Jabar, Dadan Rahmat menuding Perhutani sebagai penyebab makin terbatasnya akses rakyat untuk mengelola hutan. Padahal, keterlibatan masyarakat menjadi solusi penting mengatasi kerusakan ekologis di Jabar yang dalam kondisi kritis dan genting. “Ini sikap politik Walhi. Berdasarkan investigasi yang kami lakukan, Perhutani tidak serius dalam mengelola hutan,” ujar Dadan di Bandung, Kamis (24/3).
Walhi menggambarkan situasi lahan kritis di Jabar lebih dari separuh luas lahan hutan yang ada saat ini. Sedikitnya 600.000 hektare dari total 1,1 juta ha lahan hutan terpantau dalam kondisi kritis. “Sebagian besar lahan kritis itu ada di lahan Perhutani,” tegas Dadan.
Investigasi yang dilakukan anggota Walhi Jabar di lapangan, menurut Dadan, antara lain menemukan praktik lahan-lahan kritis yang justru dibiarkan ditanami sayuran seperti kol, cabai sehingga fungsi ekologis lahan hutan berkurang. Selain itu, di beberapa lokasi juga ditemukan oknum Perhutani, yang justru memperjualbelikan air dari mata air di hutan.
Bahkan di beberapa lokasi di Garut ditemukan, beberapa hektare lahan Perhutani digunakan untuk ladang ganja. “Bagaimana mereka terus bisa dipercaya untuk menjaga hutan di Jabar kalau mereka tak bisa mengelola lahan dengan baik,” ujar Dadan.
Secara umum, WaIhi Jabar melihat tata kelola hutan di Jabar menjadi kunci penting yang harus diperbaiki. Karena kegagalan Pemerintah Provinsi Jabar dan pemerintah 26 wilayah kota/kabupaten menegakkan hukum tata ruang dan lingkungan untuk memulihkan kondisi ekologi Jabar, termasuk ketidakmampuan pemerintah menahan laju konversi lahan sawah menjadi industri dan pemukiman yang mencapai 0,3%/ tahun.
Selain wilayah hutan, 65% daerah aliran sungai di Jabar dalam kondisi rusak. Kerusakan terbesar di DAS Citarum, Citanduy, Cimanuk, dan Ciwulan. Kondisi itu terus berdampak pada penurunan debit sumber air dan ketersediaan air permukaan.
“Kami khawatir, kerawanan air di Citarum saja akan mengancam pasokan energi Iistrik di pembangkit Waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur Purwakarta,” papar Dadan.
Walhi mengkhawatirkan jika situasi ekologis dibiarkan maka ancaman bencana dan krisis air secara parah akan terus berlangsung mengancam keselamatan sekitar 43 juta warga di Jabar.
Merger
Alih-alih membubarkan Perum Perhutani, pemerintah maIah akan meniru tata kelolanya untuk menghijaukan daerah di luar Pulau Jawa. Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan pola penanaman yang dilakukan Perum Perhutani diajukan kepada Kementerian BUMN untuk ditiru oleh PT Inhutani di luar Pulau Jawa. “Karena Inhutani itu di luar Pulau Jawa tidak berhasil melakukan penanaman,” kata dia di Bandung, Rabu (23/3).
Zulkifli mengungkapkan, dirinya sudah mengusulkan kepada Kementerian BUMN untuk melakukan merger antara Perhutani dengan Inhutani “Ini agar ilmu menanam itu bisa dikembangkan ke luar Pulau Jawa. Lihat saja di Jawa Tengah dan Jawa Tirnur, (penanaman) pohon jatinya besar-besar,” ujarnya.
Sementara saat dimintai. komentar tentang desakan Walhi Jabar, Bambang Setiabudi, Kepala Perum Perhutani Unit III Jabar-Banten menyatakan, pihaknya siap membeberkan seluruh data terkait upaya penghijauan yang sudah dilakukannya.
Menurut dia, lahan Perhutani itu hanya 20% dari seluruh lahan hutan di Jawa Barat. “Yang paling sering diributkan itu lahan di kawasan cekungan Bandung, lahan kami di sana hanya 15% dan itu tidak ada yang terbuka lahannya,” kata Bambang.
Dia malah mempertanyakan komitmen Walhi Jabar, yang sebelumnya sudah diundang bersama NGO lainnya untuk membahas rehabilitasi di luar kawasan yang dikuasai oleh Perhutani. “Mereka sudah kita undang malah kabur. Kami sengaja mengundang carena ingin bersama-sama menghijaukan kerusakan yang lebih besar di luar lahan Perhutani.”
Nama Media : SUARA PEMBARUAN
Tanggal : Sabtu, 26 Maret 2011 hal 13

Share:
[addtoany]