Warga dan Perhutani Kerja Sama Budi Daya Tanaman Kopi

REPUBLIKA.CO.ID (22/11/2017) | Sekitar 295 hektare kawasan hutan milik Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung, Jawa Tengah, ditanami kopi oleh masyarakat sekitarnya.

“Dalam budi daya tanaman kopi di kawasan hutan tersebut kami bekerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),” kata Asisten Perhutani (Asper) Temanggung, Yudi Noviar, Rabu (22/11).

Ia menuturkan kawasan hutan yang ditanami kopi tersebut, yakni di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kecepit seluas 13 hektare, RPH Kwadungan 69 hektare, dan RPH Jumprit seluas 213 hektare.

“Luasan tanaman kopi yang dikelola LMDH tersebut resmi melakukan perjanjian kerja sama dengan Perhutani dengan sistem bagi hasil,” katanya.

Adapun jatah luasan lahan yang digarap setiap petani seluas antara 0,1 hingga 0,25 hektare. “Jadi dengan luasan 295 hektare melibatkan 1.200 orang lebih untuk menggarap lahan kopi tersebut,” katanya.

Sedangkan bagi hasil dengan perbandingan 70 persen untuk LMDH dan 30 persen untuk Perhutani. Ia mengatakan tanaman kopi yang dibudidayakan di kawasan hutan adalah jenis Arabika karena kawasan hutan Perhutani di Temanggung dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan air laut cocok untuk jenis itu.

Dari hasil panen kopi pada tahun ini, BKPH Temanggung mendapat bagian 1,9 ton biji kopi kering. “Hasil kopi tahun ini turun dibanding tahun lalu yang mencapai 2,6 ton biji kopi kering,” katanya.

Menurut dia, kerja sama dengan LMDH dalam budi daya tanaman kopi itu saling menguntungkan. Karena fungsi konservasinya bisa berjalan dan masyarakat mendapatkan hasil dari kopi tersebut.

Sumber : republika.com

Tanggal : 22 November 2017