Antara, Temanggung – Warga Desa Kemloko Kabupaten Temanggung bersama Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Kedu Utara menyepakati kerja sama pengelolaan lahan hutan dengan menanam tanaman kapi di kawasan hutan lereng Gunung Sumbing.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Administratur KPH Kedu Utara, Iwan Setiawan dengan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sido Makmur Desa Kemloko, Mustar di Balai Desa Kemloko di Temanggung, Kamis.
Selama ini warga menuntut agar kawasan hutan lindung di lereng Gunung Sumbing seluas 141,1 hektare di Desa Kemloko, Kecamatan Tembarak tersebut bisa ditanami tanaman semusim seperti tembakau dan jagung.
Iwan Setiawan, mengatakan, pengelolaan hutan lindung telah diatur yakni tidak boleh untuk tanaman semusim dan pertanian intensif, melainkan untuk tanaman keras yang berfungsi menjaga kelestarian hutan.
“Perhutani tidak mengekang warga dalam pengelolaan hutan lindung, namun warga harus mematuhi aturan yang ada,” katanya.
Ia menuturkan, penanaman bibit mulai awal 2014 yang didahului dengan pembuatan lahan percontohan sekitar satu atau dua hektar. LMDH Sido Makmur juga telah studi banding ke sejumlah tempat dan mereka tertarik untuk menanam kopi.
Selain tembakau, katanya, Temanggung dikenal sebagai penghasil kopi dan telah diekspor ke sejumlah negara.
“Perhutani siap menampung hasil kopi rakyat seperti yang selama ini dilakukan, karena Perhutani mempunyai unit usaha pengelolaan kopi bubuk,” katanya.
Ketua LMDH Sido makmur yang juga Kepala Desa Kemloko, Mustar, mengatakan, berencana menanam kopi arabika berdasar analisa sangat cocok untuk kawasan lereng Sumbing. Lahan seluas 141,1 hektare akan dikelola warga di sembilan dusun Desa Kemloko, setiap keluarga diperkirakan mengelola lahan seperempat hektare.
“Kami utamakan untuk rumah tangga miskin sebagai pengelola hutan lindung,” katanya.
Jurnalis : Heru Suyitno | Editor : Achmad Zaenal M
Antara Jateng | 25 Oktober 2013 | 06.20 WIB