Warga Tepi Hutan Diajak Gabung BPJS Ketenagakerjaan Madiun

SOLOPOS.COM (02/08/2018) | Kepesertaan masyarakat tepian hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih minim.

Edukasi diberikan dengan melakukan sosialisasi kepada pengurus LMDH di wilayah eks-Keresidenan Madiun dalam kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di LMDH Perhutani KPH Madiun, Rabu (1/8/2018).

“Edukasi dan sosialisasi dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat hutan, khususnya terkait dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011, bahwa warga tepian hutan juga berhak mendapatkan jaminan sosial,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun R. Edy Suryono, Rabu.

Menurut dia, selama ini kepesertaan masyarakat desa, terlebih di tepian hutan, masih minim. Hal itu menjadi suatu perhatian penting yang dilihat BPJS Ketenagakerjaan Madiun.

“Terlebih, telah ada penandatanganan kesepakatan atau MOU antara Perum Perhutani dan BPJS Ketenagakerjaan pusat terkait potensi LMDH dan anggotanya sehingga kegiatan ini mendapat dukungan dari Perum Perhutani KPH Madiun,” kata dia.

Melalui kegiatan tersebut pihaknya ingin agar para pengurus LMDH di wilayah Kabupaten Madiun meneruskan sosialisasi tersebut ke anggotanya atau masyarakat sekitar hutan akan pentingnya perlindungan terhadap risiko kecelakan kerja, jaminan kematian, hari tua, dan jaminan pensiun.

“Selaku badan penyelenggara, kami berinisiatif melakukan edukasi secara persuasif dengan mengajak, mengimbau, dan menyarankan akan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Administratur KPH Madiun Anis Kusnandar menyambut baik sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Madiun tersebut.

Ia menilai jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dibutuhkan warga tepian hutan yang tergabung dalam LMDH.

“Tentu saja, dalam pekerjaan sehari-hari di kawasan hutan, para anggota LMDH ini membutuhkan perlindungan dan jaminan dari kecelakaan kerja ataupun jaminan kematian. Karena itu, kami mendukung dan mengajak anggota LMDH atau MPSDH untuk ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini,” kata dia.

Anis Kusnandar menjelaskan di wilayah KPH Madiun terdapat 81 kelompok LMDH dengan jumlah anggota 6.800 orang. Mereka menjadi mitra kerja Perhutani dalam mengembangkan dan menjaga kelestarian hutan.

Pihaknya berharap, ribuan anggota LMDH tersebut bersedia menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan sehingga keluarga masing-masing anggota dapat terlindungi jika sewaktu-waktu terjadi risiko.

 
Sumber : solopos.com
Tanggal : 2 Agustus 2018