Wewenang Perhutani Jateng

Suara Merdeka – Pengelolaan pembangunan dan pengembangan Jateng Park yang semula dipegang oleh Perum Perhutani pusat, per 29 Juli 2015 akan dilimpahkan ke Perhutani Divisi Regional (Divre) Jateng. Pelimpahan tersebut bersamaan dengan penyerahan seluruh aset wisata di Jawa Tengah.
“Sebelumya, aset-aset wisata dikelola oleh Perum Perhutani divisi wisata yang berkantor pusat di Bandung. Tidak hanya di Jawa Tengah, pengelolaan aset wisata di provinsi lain juga diserahkan ke masing-masing daerah,” kata Sekretaris Perhutani Divre Jateng, Arief Hidayat. Menurut Arief, tujuan pelimpahan pengelolaan aset wisata agar lebih efisien.
Diharapkan pengembangan aset wisata milik Perhutani menjadi lebih optimal. Terkait rencana pembangunan Jateng Park, sampai saat ini baru tahap penyempurnaan master plan (rencana induk). Rencana bisnis akan segera disusun. Setelah rencana bisnis tersusun dan disetujui, maka akan dibuat klaster bisnis yang akan ditawarkan ke investor. “Sampai saat ini belum ada investor yang tertarik,” katanya.
“Kesannya memang agak lama, karena harus menyamakan visi dan misi empat pihak yang akan mengelola. Empat pihak tersebut adalah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Perum Perhutani, Pemprov Jateng, dan Pemkab Semarang. Operator tetap dipegang oleh Perum Perhutani,” tuturnya.
Tujuh Bagian
Terkait soal akses keluar masuk ke Jateng Park melalui Tol Ungaran-Semarang, kewenangan tersebut ada di tingkat kementerian. Begitu pula dengan sistem penggunaan lahan apakah akan menggunakan sistem pinjam pakai atau tukar-menukar.
Pembangunan Jateng Park di Wana Wisata Penggaron Kabupaten Semarang akan dibangun dan ditata area wisata yang terbagi tujuh bagian seluas sekitar 200 hektare, dari luas total 500 hektare. Tujuh bagian tersebut adalah Theme Park 40 hektare, Water Park 39 hektare, Eco Safari 77 hektare, Eco Lodge 29 hektare, rest area 20 hektare dan sisanya adalah tempat penampungan air dan konservasi hutan.
Dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 2 trilun. Kepala Pusat Perencanaan dan Pengembangan Kepariwisataan Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai konsultan Jateng Park, Budi Faisal menuturkan,rest area di ruas Tol Tembalang-Ungaran yang rencana awalnya akan dibangun di KM 22 bisa dibangun di KM 20 yang berdekatan dengan pintu gerbang Jateng Park.
(J8,H81-90)
Sumber : Suara Merdeka, hal. 12
Tanggal : 28 Juli 2015

Share:
[addtoany]